Thursday, August 6, 2020

Yayasan Zumrotut Tolibin Terima Tanah Wakaf


Kamis 6/8/2020, Yayasan Zumrotut Tolibin terima tanah wakaf. Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Andong  Selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)  Kecamatan  Andong, Bapak Jamal, S.Pd.I dan Bapak Ir Ali Muhsin selaku Wakif yang memberi kuasa kepada Bapak Wahyadi, Bapak Choirul Hadi, S.Ag (Ketua Yayasan Zumrotut Tholibin) selaku Nazir, serta 2 orang saksi,  Saksi 1 (satu) Bapak Suwardi, M.Pd,  Saksi 2 (dua) Bapak Fathul, S.Ag, pimpinan/pengurus Yayasan Zumrotut Tholibin, dan Staf KUA Kecamatan  Andong.

  Kepala KUA Kecamatan Andong. menyampaikan bahwa tanah wakaf ini akan digunakan untuk pembangunan di Yayasan Zumrotut Tholibin. Beliau juga menambahkan, bahwa salah satu hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf. Ikrar Wakaf merupakan pernyataan dari orang yang berwakaf (Wakif) kepada pengelola/ manajemen wakaf (Nazhir) tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah.


Post a Comment

ZUMROTUT THOLIBIN

...

Whatsapp Button works on Mobile Device only